Wakapolda Kepri beri Apresiasi Ditresnarkoba berhasil mengungkap 100 gram sabu dan 108 butir ekstasi

Wakapolda Kepulauan Riau Brigjen Pol.Dr. Anom Wibowo, S.I.K.,M.Si

Wakapolda Kepulauan Riau Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si memberikan Apresiasi kepada Direktur Reserse Narkoba Kombespol Anggoro Wicaksono, S.H.,S.I.K.,M.H. Melalui Kasubdit 1 dan anggota Subdit 1, atas pengungkapan kasus Narkoba yang lumayan Besar disaat akan meninggalkan Jabatan Beliau Sebagai Direktur Reserse Narkoba menjadi Kapolresta Barelang.

Setelah mendapatkan Informasi dari masyarakat Pada hari Selasa tanggal 22 Desember 2025 sekira pukul 00.30 Wib anggota Opsnal Unit 2 Subdit I Ditresnarkoba Polda Kepri Mengamankan seorang laki-laki berinisial S U Kemudian Terlapor menunjukkan sebuah bungkusan dari kantong celana sebelah kanan yang didalamnya terdapat 1 (satu) bungkus serbuk kristal diduga sabu.

pelaku mengakui masih menyimpan narkotika jenis Sabu dan Ekstasi di kamar Kost Cozy di Perumahan Permata Baloi Kel. Baloi Indah Kec. Lubuk Baja – Kota Batam. setelah dilakukan penggeledahan Polisi berhasil mengamankan 8 (delapan) bungkus plastik bening diduga Narkotika Jenis Sabu Jumlah total kurang lebih 100 gram dan 5 (lima) bungkus plastik bening berisikan Ekstasi warna kuning logo minion sebanyak 108 Butir dan terlapor mengakui mendapatkan barang bukti tersebut dari sdr. Y seorang Dpo dengan cara dipetakan. Selanjutnya terlapor dan barang bukti dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri untuk dilakukan pemeriksaan.

Pesan Wakapolda Kepulauan Riau Brigjen Pol.Dr. Anom Wibowo, S.I.K.,M.Si. Kepada Direktorat Reserse Narkoba Prestasi-Prestasi yang diungkap agar terus terjaga, bisa memotivasi anggota menjadi crime Hunter, pemburu kejahatan dalam rangka membangun keberlangsungan Masyarakat Sehingga bebas Dari Narkoba.