Wasidik Bareskrim Polri Laksanakan Supervisi Penanganan Pengaduan Masyarakat Di Polda Aceh
Kombes Pol Bayu Wicaksono, SH.,SIK.,M.Si
ACEH,ikagawanews.id – Pengawas Penyidikan TK III Biro Wasidik Bareskrim Polri Kombes Pol Bayu Wicaksono, SH.,SIK.,M.Si melaksanakan supervisi penanganan Pengaduan Masyarakat (dumas) di Polda Aceh,Rabu tanggal 26 Februari 2025.
Supervisi merupakan salah satu metode pengawasan yang bertujuan untuk memberikan petunjuk dan arahan dalam penanganan suatu tindak pidana khususnya pada Ditreskrimum Polda Aceh dan Ditreskrimsus Polda Aceh.
Kegiatan ini berlangsung di Ruang kerja Dirreskrimsus Polda Aceh yang dihadiri oleh Kasubdit, Kanit dan Kasatreskrim yang sebelumnya tim diterima langsung oleh Wakapolda Aceh.(Red/Hum)