Malang, IKAGAWANEWS.ID – Di Gedung DPRD Kab Malang telah dilaksanakan Aksi Unjuk Rasa oleh Elemen Mahasiswa (HMI, PMII) Kab. Malang, pada hari Jum’at (9 Oktober 2020), dimulai dari pukul 08.00 Wib sampai pukul 10.19 Wib.
Terkait Penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja Di Gedung DPRD Kab Malang yang diikuti 30 orang. Korlap saudara Muhammad Ruji (Ketua PC PMII Kab Malang, Jihat (PMII Kolam), Arif Rahman Hakim (Sekretaris PC PMII Kab Malang), Ivan Cahyo (Ketua Komisariat HMI Unira), Fahmi Aziz (HMI Komisariat Unira) dan Abdul Aziz (PMII Al Qolam).
Turut dalam peserta aksi unjuk rasa terdiri dari : PC PMII Kab Malang terdiri dari. – Pengurus PC PMII Kab Malang berjumlah 4 orang. – Komisariat Ibnu Sina, berjumlah 6 orang. – Komisariat Al Qolam, berjumlah 10 orang. – Komisariat HMI Unira Kepanjen, berjumlah 10 orang.
Bentuk Aksi Unjuk Rasa : 1. Konvoi gun 12 R2. 2. Orasi. Dan Dengan alat peraga yang digunakan : 1. Bendera PMII : 5 buah.
- Selebaran yang berisikan 7 Poin penolakan Substansi terhadap RUU Cipta Kerja oleh PB PMII dan PC. PMII Kab. Malang : (a). Waktu Istirahat dan Cuti Pasal 79 ayat 2 huruf. (b). Upah Pasal 88B dan 88C. (c). Aturan jam kerja Pasal 77. (d). Status Kontrak Pasal 59. (e). Tenaga Kerja Asing Pasal 42. (f). Uang Penghargaan Masa Kerja Pasal 150. (g). Jaminan Pensiun dan Pesangon.
- Spanduk : HMI Tolak Omnibuslaw.
- Poster : (a). DPR (Dewan Penghianat Rakyat). (b). Gaji Dibayar Per Jam dikira open BO. (c). Sekali Merdeka Tetaplah Merdeka, DPR telah lupa lirik Lagunya. (d). Investor Dimanja Buruh Sengsara, # Angel – Angel. (e). Jegal Ombibus Law DPR Bobrok.
Adapun kronologis kegiatan sebagai berikut : sekitar pukul 08.00 Wib, Peserta Aksi Unras oleh Elemen Mahasiswa (HMI, PMII) Kab. Malang berkumpul di Depan Stadion Kanjuruhan Kab Malang.
Dilanjutkan dengan acara Orasi oleh saudara Jihat selaku Korlap Aksi.
Selanjutnya, pemberangkatan massa aksi unjuk rasa dikawal oleh Satlantas Polres Malang. Dan tiba di lokasi Parkir depan DPRD Kab Malang dan menunggu Peserta Aksi dari HMI Unira Kepanjen, sekitar pukul 08.44 Wib.
Adapun Korlap melaksanakan Orasi oleh Abdul Aziz (PMII Al Qolam) yang intinya :
- Telah meninggal hati nurani DPR RI dengan mengesahkan Omnibus Law.
- Datang untuk menuntut Pencabutan UU Omnibus Law.
- Pengesahan UU yang tidak membela rakyat dan dilakukan sepihak.
- Jika aksi awal ini tidak menghasilkan perubahan tentang UU Omnisbus Law, maka selanjutnya akan datangkan massa lebih besar, jika perlu suarakan Blokade Nasional.
- Pelaksanaan Orasi oleh Ketua Komisariat PMII Al-Qolam Abdul Azis Mengucapkan Sumpah Mahasiswa Indonesia :
“Kami mahasiswa Indonesia bersumpah, bertanah air satu tanah air tanpa penindasan”.
“Kami mahasiswa bersumpah, berbangsa satu, bangsa yang gandrung akan keadilan”.
“Kami mahasiswa Indonesia bersumpah, berbahasa satu, bahasa tanpa kebohongan.”
- Jika ada 100 orang yang memperjuangkan keadilan maka pastikan aku satu diantaranya.
- Jika ada 10 orang yang perjuangkan keadilan maka pasatikan aku satu diantaranya.
- Jika hanya ada 1 orang yang perjuangkan kebenaran dan keadilan maka pastikan dan saksikan itulah aku.
- DPR kita telah sah kan RUU yang tidak menguntungkan masyarakat. Yaitu, tentang Omnibus Law.
- Cipayung Kab. Malang menuntut untuk cabut UU Omnibus Lawa dan tuntut Presiden terbitkan Perppu.
- DPR tetapkan UU kontroversial yang tidak sesuai jadwal karena adanya kepentingan kelompok sepihak.
- Kita aksi turun kejalan tidak sepihak, tapi tetap melalui proses dan kajian terlebih dahulu.
- Gerakan Mahasiswa oleh DPR dinyatakan ditunggangi oleh kelompok lain, sangat disayangkan ada pernyataan seperti itu dan kita tidak sepakat maka kita mengutuk keras wakil rakyat yang mengatakan seperti itu.
- Kita turun kejalan bukan gerakan abal-abal. Sebelumnya, kita sudah melaksanakan kajian maka jika ada yang mengatakan aksi ditunggangi kita kecam pernyataannya karena merupakan hal yang tidak bertanggung jawab.
- Jika hari ini perwakilan Dewan tidak ada yang merespon aksi kita ini, maka kita akan pastikan akan turun aksi kembali dengan jumlah massa yang lebih besar.
Sekitar pukul 09.42 Wib Plt. Ketua DPRD Kab Malang Shodikul Amin menyampaikan, Kami DPRD Kab Malang merasa terhormat masih dipercaya oleh rakyat. Dan kami akan mendengar aspirasi saudara secara terbuka.
Kami Meminta Penyampaian Aspirasi untuk kepetingan rakyat kami terbuka jangan sampai anarkhis dan merusak. Dan kami akan menindaklanjuti menyampaikan pernyataan diatas serta akan menindaklanjuti sesuai kewenangan.
Kami akan komunikasikan dengn DPR Pusat. Dan Kami akan menembubuhkan tanda tangan.
Sekitar pukul 09.52 Wib Perwakilan DPRD Kab Malang dan Massa Peserta Aksi : Melaksanakan Doa Bersama.
Kemudian dilakukan Penandatanganan Pernyataan Sikap Cipayung Kab. Malang oleh Shodikul Amin (Plt. Ketua DPRD Kab Malang) dan Muhammad Ruji (Ketua PC PMII Kab Malang). Dan dilanjutkan dengan acara Tabur Bunga di tempat Aksi Unras
Sekitar pukul 10.05 Wib, Massa Aksi Unras membubarkan diri menuju lokasi Parkir. Dan Massa Aksi Unras meninggalkan lokasi Depan DPRD Kab Malang menuju titik Awal Stadion Kanjuruhan Kab Malang dengan pengawalan dari Satlantas Polres Malang. (Hum/Kri/Red).