Kediri Kota,IKAGAWANEWS.ID – Dalam rangka memaksimalkan upaya pencegahan covid – 19 di Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Kota Kediri.
Telah dilaksanakan apel di Halaman Apel Polres Kediri Kota, pada hari senin, (25 Januari 2021), di mulai dari pukul 08.30 Wib sampai selesai.
Dalam pelaksanaan Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Kediri Kota yang diikuti Bhabinkamtibmas Jajaran Polres Kediri Kota.
Adapun arahan dari Kapolres Kediri Kota kepada Bhabinkamtibmas Jajaran Polres Kediri Kota.
Dalam kesempatan ini Kapolres kediri kota menyampaikan, bahwa bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak di masyarakat.
Untuk itu, kewajiban Bhabinkamtibmas dapat mengetahui seluruh permasalahan yang terjadi dilingkungan binaan, agar dapat dimonitor dan segera dilaporkan kepada pimpinan.
Dengan harapan, bhabin bisa menjadi sebagai problem solving bagi masyarakatnya.
Diterangkan, Terkait masih ditemukan tempat-tempat yang masih belum patuh kepada PPKM, agar kiranya bhabin dapat mendatangi dan mengingatkan masyarakatnya untuk mematuhi aturan yang ada.
Tujuan dari semua ini untuk menekan angka penyebaran covid 19 di wilayah hukum Polres Kediri Kota.
Selain itu, Kapolres Kediri Kota juga menghimbau, agar Bhabin dalam melaksanakan kegiatan dilakukan dengan mempedomani protokol kesehatan.
Kapolres Kediri Kota juga menambahkan, selama kegiatan berlangsung dengan aman, lancar dan kondusif. (Hum/Kri/Red)