Malang, IKAGAWANEWS.ID – Kapolres Malang bersama Forkopimda Kab. Malang melaksanakan kegiatan pemasangan tanda bendera zona PPKM berbasis mikro, di wilayah Kec. Kepanjen Gondanglegi dan Lawang Kab. Malang.
Giat Pemasangan bendera dilaksanakan pada hari Sabtu, (13 Februari 2021), di mulai dari pukul 10.40 Wib sampai pukul 11.36 Wib. Bertempat di Pendopo Kec Kepanjen Jalan Kawi No. 50 Kel. Kepanjen Kec. Kepanjen Kab. Malang.
Untuk diketahui, pelaksanaan pemasangan tanda bendera berdasarkan Zona di Kecamatan Kepanjen. Dan terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro di Wilayah Kab Malang yang diikuti kurang lebih sebanyak 65 orang.
Diantara Forkopimda Kab. Malang yang hadir dalam kegiatan tersebut. Yakni : Drs. HM. Sanusi MM ( Bupati Malang ) beserta ibu. Letkol Inf. Yusub Dedy Sandra, S.I.P., M.I.Pol (Dandim 0818/Kab. Malang-Batu) beserta ibu. AKBP. Hendri Umar, S.I.K., M.H (Kapolres Malang). Edi Handojo, S.H.,M.H (Kajari Kab Malang).
Selain itu, dalam pelaksanaan kegiatan juga dihadiri oleh : Dr.Ir. Wahyu Hidayat, MM (Sekda Kab. Malang). Drs. Suwadji, SIP., M.AP (Plt. Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra/Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa). Drs. Nazaruddin Hasan T, M.Si (Kepala Satpol PP Kab Malang). Drs. Muhammad Nur Fuad Fauzi, MT (Kepala Bagian Humas dan Protokol). Muspika Kec. Kepanjen, Muspika Kec Gondanglegi dan Muspika Kec Lawang. KH. Imam Ma’ruf (Ketua MWCNU Kec Kepanjen).
Adapun rangkaian kegiatan dengan pemaparan dan Laporan Zona PPKM Mikro Wilayah Kecamatan Kepanjen oleh Camat Kepanjen yang intinya menyampaikan, mengenai Luas Wilayah Kec. Kepanjen sebesar 44,68 KM2 terdiri dari 18 Desa/Kelurahan, 77 RW dan 464 RT.
Di samping itu, Camat Kepanjen juga menerangkan, tentang jumlah Penduduk Kec. Kepanjen sebesar 108.588 jiwa terdiri (Laki – laki : 55.569, Perempuan : 52.929).
Serta dijelaskan, soal Pembagian Zona dalam PPKM Mikro di Wilayah Kec. Kepanjen sebagai berikut : (1). Zona Hijau : 445 RT. (2). Zona Kuning : 19 RT. (3). Zona Orange : Nihil. (4). Zona Merah : Nihil.
- Pukul 10.50 Wib : Pembacaan Doa oleh KH. Imam Ma’ruf (Ketua MWCNU Kec Kepanjen)
Kemudian, pada pukul 10.52 Wib, acara dilanjutkan dengan sambutan oleh Drs. HM. Sanusi MM ( Bupati Malang ) yang menyampaikan, Pagi ini kita melaksanakan Penghentian Penyebaran Covid – 19 dengan PPKM Mikro. Dan sesuai pesan dari Presiden : Jaga Diri, Jaga Keluarga dan Jaga Negara, maka Pencegahan Penyebaran Covid – 19 perlu dilaksanakan secara bersama sama.
Untuk itu, Bupati Malang juga mengucapkan, terima kasih kepada semua pihak atas ikut serta mencegah Penyebaran Covid-19.
Selanjutnya, acara diteruskan dengan sambutan dari Kapolres Malang AKBP. Hendri Umar, S.I.K., M.H yang memaparkan, saat ini kita melaksanakan kegiatan PPKM Mikro sebagai wujud simbolis kepada seluruh Kecamatan, Desa, RT, RW.
“Pelaksanaan PPKM Mikro dilaksanakan di seluruh Desa Wilayah Kabupaten Malang,“ ucapnya.
Lanjut AKBP Hendri menjabarkan, Bahwa untuk Wilayah Kecamatan Kepanjen masih terdapat 19 terkonfirmasi positif aktif sehingga masuk Zona Kuning. Semoga warga yang masih dirawat segera sembuh dan wilayah Kepanjen menjadi Zona Hijau.
“Sedangkan, untuk wilayah Kepanjen sendiri, merupakan menjadi tolak ukur untuk wilayah Kecamatan lain. Sehingga langkah pencegahan Covid-19 dapat ditiru oleh Wilayah lain,“ ujarnya.
Sekitar pukul 11.03 Wib, acara dilanjutkan dengan melaksanakan Penyerahan Bendera Zona Kuning oleh Drs. HM. Sanusi MM ( Bupati Malang ) kepada Abai Saleh, S.Sos, MM (Camat Kepanjen).
Kemudian, Forkompinda melakukan peninjauan Posko PPKM Mirko Kec. Kepanjen pada pukul 11.05 Wib. Yang diteruskan menuju Desa Kedungpedaringan.
Pada pukul 11.16 Wib, Forkompinda Kab Malang tiba di Posko PPKM Mikro Desa Kedungpedaringan Kec. Kepanjen. Di lokasi tersebut dilaksanakan penyerahan bendera Zona Hijau oleh Dandim Letkol Inf. Yusub Dedy Sandra, S.I.P., M.I.Pol (Dandim 0818/Kab. Malang-Batu) kepada Sdr. Suhartono (Kepala Desa Kedungpedaringan Kec. Kepanjen).
Lalu, Forkompinda Kab Malang menuju dan tiba di Posko KTS RT 07 RW 02 Desa Kedungpedaringan Kec. Kepanjen Kab Malang. Di lokasi dilakukan penyerahan bendera Zona Hijau oleh AKBP. Hendri Umar, S.I.K., M.H (Kapolres Malang) kepada Sdr. Pujiono( Ketua RT 07 RW 02 Desa Kedungpedaringan Kec. Kepanjen Kab Malang).
Kemudian, sekira pukul 11.35 Wib, Forkompimda Kab Malang melaksanakan Peninjauan Posko KTS RT 07 RW 02 Desa Kedungpedaringan Kec. Kepanjen Kab Malang, yang diteruskan menuju Wilayah Gondanglegi
Pada pukul 11.47 Wib rombongan Forkopimda Kab. Malang tiba di Kantor Kec. Gondanglegi.
Di lokasi tersebut, Forkopimda Kab. Malang mendengar sambutan dan pelaporan oleh Camat Gondanglegi terkait kondisi penanganan Covid 19 di Kec. Gondanglegi masa PPKM Mikro, diantaranya 7 RT zona kuning, namun sejak PPKM tinggal 4 RT zona kuning dan zona hijau 378 RT.
Selanjutnya, pada pukul 11.54 Wib sampai pukul 12.13 Wib, dilaksanakan acara pemberian arahan Forkopimda Kab. Malang di Pendopo Kantor Kec. Gondanglegi, dihadiri oleh kurang lebih sebanyak 50 orang.
Adapun arahan Bupati Malang Drs. HM. Sanusi MM yang menuturkan, mudah – mudahan tidak ada yang kena Covid-19, karena kita di sini untuk menjaga penyebarannya.
“Semoga Kec. Gondanglegi bisa sepenuhnya zona hijau. Dan diharapkan, untuk PKK bisa terlibat, karena Presiden Jokowi mencanangkan jaga diri, jaga keluarga, jaga negara dari serangan Covid-19,“ tandasnya.
Masih kata Bupati Malang, Bapak Camat saat ini melakukan pembatasan untuk akses masuk bagi pasien Covid-19 di Kec. Gondanglegi. Agar tetap menjaga protokol kesehatan dengan menerapkan 5 M. Serta kami mengucapkan, terima kasih, Bendera ini adalah idenya Kapolres Malang.
Dikesempatan itu, Kapolres Malang AKBP. Hendri Umar, S.I.K., M.H juga memberikan arahan yang intinya menyampaikan, Kita harus paham PPKM berbasis Mikro, yang melibatkan seluruh RT, RW dan desa di Wil Kab. Malang. Dan seperti di Kec Gondanglegi sudah benar yang disampaikan oleh Bu Camat, zona kuning ada 4, insyaallah bisa segera hijau dan zona merah tidak ada.
“Saat ini, tugas kita bersama zona tersebut tidak mengalami peningkatan. Kita pasangkan bendera dalam rangka sosialisasi, jangan sampai bendera hijau jadi kuning, dan berharap bendera kuning tersebut bisa menjadi zona hijau,“ ucapnya.
AKBP Hendri berharap, agar Kita melaksanakan secara serius PPKM berbasis Mikro ini. Sehingga, Zona hijau bisa dilaksanakan sosialisasi dan penyemprotan secara rutin, bila zona kuning ada peningkatan kegiatan.
Diakhir penyampaiannya, Kapolres Malang juga mengucapkan, terima kasih untuk setiap desa yang sudah ada posko di masing-masing tempat dan terpusat di Kec. Gondanglegi.
Selanjutnya, acara diteruskan dengan dilaksanakan Penyerahan secara Simbolis bendera zona PPKM Mikro oleh Bupati Malang kepada Camat Gondanglegi.
Kemudian, acara dilanjutkan dengan melaksanakan Foto Bersama Kapolres Malang, Forkopimda dan Muspika.
Diteruskan, acara Senam Covid bersama di Halaman Pendopo Kantor Kec. Gondanglegi. Dan Ramah tamah, serta makan siang.
Sekitar pukul 12.30 Wib sampai pukul 12.50 Wib, dilaksanakan Penyerahan dan Pemasangan bendera penanda Zona PPKM Mikro oleh Forkopimda Kab. Malang, diantaranya sebagai berikut :
(a). Bendera kuning di Cek Poin Jalan Hayam Wuruk 2 Rt. 02 Rw. 01 Ds. Gondanglegi Wetan Kec. Gondanglegi, diterima Ka Pos Cek poin.
(b). Bendera hijau di Pos Kamling Kampung Tangguh Jalan Lumpang Rt. 14 Rw. 01 Ds. Putat Kidul Kec. Gondanglegi, diterima Ketua KTS dilanjutkan pengecekan Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) Karang Taruna Siji Pat Belas Ds. Putat Kidul Kec. Gondanglegi.
Untuk diketahui bersama, kegiatan selesai dilaksanakan pada pukul 12.50 Wib, dan Rombongan Forkopimda meninggalkan lokasi kegiatan.
Kemudian, Bupati dan rombongan tiba di Kantor Desa Sidodadi dilanjutkan ceremonial. Dan di lokasi tersebut dilaksanakan penyerahan bendera zonasi kepada kepala Posko PPKM Mikro desa Sidodadi.
Pada pukul 14:45 Wib, Bupati dan rombongan bergeser menuju ke RT.04 RW.09 Dsn. Klosot Ds. Sidodadi Kec. Lawang Kab. Malang. Setibanya di lokasi dilanjutkan ceremonial. Dan dilaksanakan penyerahan bendera zonasi kepada Posko PPKM Mikro kepada Ketua Rukun Tetangga (RT).
Ditambahkan, sekitar pukul 15.00 Wib acara selesai dalam situasi tertib aman dan lancar. (Hum/Kri/Red)