Kapolres Malang Hadiri Kegiatan Peletakan Batu Pertama “Pengembangan RS Darurat Penanganan Covid-19” RSU UMM

Malang,IKAGAWANEWS.ID – Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Malang AKBP. Hendri Umar,S.I.K.,M.H. menghadiri pelaksanakan kegiatan Peletakan Batu Pertama “Pengembangan RS Darurat Penanganan Covid-19” RSU UMM bertempat di Lingkungan RS Univ. Muhammadiyah Malang Ds. Landungsari Kec. Dau Kab. Malang, Senin, 05 April 2021.
Hadir dalam pelaksanaan acara peletakan batu pertama ,Forpimda Kab. Malang ,Drs. HM. Sanusi, M.M. (Bupati Malang),Letkol. Inf. Yusub Doddy Sandra,S.IP.,M.I.Pol (Dandim 0818 Malang-Batu), AKBP. Hendri Umar,S.I.K.,M.H. (Kapolres Malang),H. Didik Gatot Subroto, S.H.,M.H. (Wakil Bupati Malang), Prof. Dr. dr. Djoni Djunaedi, Sp.PD-KPTI (Direktur RS UMM) beserta jajaran Direksi.,Dr. Fauzan, M.Pd (Rektor Univ. Muhammadiyah Malang) dan jajaran Rektorat,M. Reva Sastrodiningrat, S.T.,M.Si (Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Timur),Drs. Firmando Matondang (Sek Satpol PP Kab. Malang).
Ketua Panitia (BPPW Jatim),Dalam rangka Pengembangan RS Darurat Penanganan Covid-19 RSU UMM
Covid 19 pengaruhi dampak ekonomi dan Pemerintah tlh melaks penanggulangan dan segala upaya hingga saat ini
Kementrian PUPR,BNPB,Kemenkes, BPBD, Dan Stake holder melaks Pengembangan sbg bentuk penanganan Covid1-9 diwil Malang Raya
Dalam perjalanan Masa Pandemi Covid,RS di Malang Raya ditunjuk sbg RS rujukan, salah satunya yaitu RS UMM
Dalam RS Darurat Penanganan Covid-19 akan dibangun pada lahan seluas 8000 M2 yg berlokasi di Desa Landungsari Kec. Dau, dg Ruangan antara lain Observasi 65 bed, isolasi 8 bed, Screaning dan penunjang lainnya
Jangka waktu pembangunan Pengembangan RS Darurat Penanganan Covid-19 RS UMM ditarget selama 45 Hr, dg menggunakan dana siap pakai (DSP) BNPB
Guna menunjang percepatan Pengembangan RS Darurat Penanganan Covid-19 RS UMM, agar HSBGN di Kab. Malang dpt segera ditetapkan melalui SK Bupati Malang
Harapannya pembangunan dpt selesai dg tetap waktu, tepat mutu dan tepat anggaran
Setelah Pandemi covid berakhir, maka RS ini dpt digunakan sbg RS Inveksius diwil Kab. Malang,Jelas Ketua Panitia.
“Rektor Univ. Muhammadiyah Malang,peletakkan Batu pertama Pengembangan RS Darurat Penanganan Covid-19″
Selaku pimpinan UMM mengucapkan terima kasih kpd PUPR,BNPB,Kemenkes dan Pemkab Malang atas terealisasinya Pengembangan RS
Semoga dlm waktu yg singkat dpt merealisasikan apa yg kita kembangkan ini shg dpt dimanfaatkan utk kepentingan masyarakat
Komitmen bersama kita agar segara terlepas dr Covid-19 baik diwil Malang maupun Indonesia,terangr Rektor Univ. Muhammadiyah Malang.
“Bupati Malang, Apresiasi thd UMM yg telah responsif terkait penanganan Covid-19
Di Kab. Malang penanganan covid-19 mendapat apresiasi dr Tingkat pusat, hal tsb berkat kerjasama semua pihak
Berkomitmen 17 Agustus nanti semua wilayah di Kab. Malang menjadi Zona Hijau
Semoga setelah Pengembangan RS ini selesai, covid jg sdh berakhir dan bs digunakan yg lainnya,ungkap Bupati.(Red/Hum)