PONOROGO,IKAGAWANES.ID – Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Ponorogo dalam meningkatkan pelayan dari pihak Polri, khususnya di wilayah Polres Ponorogo yang akan menerapkan era New Normal di situasi Pandemi Covid-19.
Polres Ponorogo melaunching kantor perpanjangan STNK dan pelayanan SIM menjadi Samsat dan Satpas Tangguh Semeru, Hal itu, untuk memastikan kenyamanan dan keamanan pemohon pelayanan di era New Normal dalam situasi Pandemi Covid-19 saat ini.
Launching dipimpin langsung oleh Kapolres Ponorogo AKBP Mochamad Nur Azis S.H., S.I.K, didampingi oleh KOMPOL INDAH WAHYUNI S.H.,M.H.dan Kasat Lantas AKP Indra Budi Wibowo, AKP Bambang Rulijanto.S.Sos., KBO Sat Lantas Polres Ponorogo Iptu Agus Syaiful Bahri, S.Ag., dan Kanit Rekident Iptu Marjono,S.H.
Tampak kantor pelayanan didesain sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19, yakni mulai disediakan Tempat Cuci Tangan, bilik disinfektan, tempat duduk diberi jarak, wajib menggunakan masker, ada pembatas antara karyawan dan pemohon, serta sejumlah kesiapan lainnya.
Kapolres Ponorogo AKBP Mochamad Nur Azis S.H., S.I.K, mengatakan, bahwa konsep Samsat Tangguh ini merupakan pengembangan dari Kampung Tangguh Semeru, Pesantren Tangguh Semeru, Perusahaan Tangguh, Asrama Tangguh, Pasar Tangguh Covid-19, yang di inisiasi oleh Forpimda Prov Jawa Timur.
”Tujuannya tidak lain, untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Ponoogo, di Kantor Samsat khususnya, karena di sini merupakan tempat pelayanan masyarakat,” ujar Kapolres pada Sabtu, 27 Juni 2020.
Semua ini dalam rangka menyambut era New Normal, maka kantor pelayanan harus mengikuti protokol Kesehatan termasuk Samsat Tangguh dan Satpas Tangguh Semeru 2020.
”Alhamdulillah sudah siap di sini. Saya berharap jangan sampai ada penularan di kantor. Semoga perkantoran yang lain juga akan memberlakukan hal yang sama, seerti saat ini,” imbuh Kapolres.
Launching Samsat Tangguh dan Satpas tangguh semeru ditandai dengan pelepasan Balon Udara dan pemotongan pita oleh Kapolres Ponorogo AKBP Mochamad Nur Azis S.H., S.I.K,.
Tak hanya itu, pihaknya juga memberikan himbauan bagi pemohon di Samsat ataupun Satpas untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, serta harus melakukan pengecekan kesehatan sesuai protokol kesehatan yang ada di kantor bersama Samsat dan Satpas Ponorogo.
Nampak juga dalam acara Kasi Propam Iptu Agus Wibowo.S.H., Ipda Imammuin, Kepala Unit Pelaksana Teknik Kabupaten Ponorogo, Kepala Cabang Perwakilan Jasa Raharja Madiun., Kadinkes Kabupaten Ponorogo., Pimpinan bank jatim serta pihak terkait di Samsat Induk Ponorogo.(Hum/Red)