Pantau Harga Bahan Pangan, Kapolres Malang Bersama Forkopimda Kunjungi Pasar Kepanjen
Malang, Ikagawanews.id – Telah dilaksanakan kegiatan Kunjungan Kapolres Malang Forkopimda ke Pasar Kepanjen, tepatnya, di Sultan Agung Kel. Kepanjen Kec. Kepanjen, pada hari Selasa (22 Desember 2020), sekira pukul 12.10 Wib sampai pukul 12.40 Wib.
Kunjungan Kapolres Malang, dalam rangka melakukan pemantauan Harga Bahan Pangan di Pasar Kepanjen.
Dalam rombongan Forkompinda Kab. Malang yang hadir di acara ini. Diantaranya : AKBP Hendri Umar S.I.K,. M.H. (Kapolres Malang). Sri Mulyati (Dinas Perdagangan). Widodo (Dinas Peternakan). Agung (Dinas Ketahanan Pangan).
Kunjungan Kapolres bersama Forkopimda disambut oleh Muspika Kec. Kepanjen yang terdiri dari : Kompol Yatmo S.H (Kapolsek Kepanjen). Kapten Kav. Ulum (Danramil 0818 / 05 Kepanjen). Suyadi (Kepala Pasar Kepanjen). Iptu Bagus Widjanarko S.H (Paursubaghumas Polres Malang). Ipda Nining S. Kel (Panit Lantas Polsek Kepanjen).
Turut serta hadir Anggota Pos Pam Kepanjen : Aiptu Dadang Arif. Bripka Imam K.H. Brigadir Andita. Dan 5 Anggota Satgas Pangan Kab. Malang yang terdiri dari : Anggota Polres Malang. Anggota Pemkab Malang. 3 Anggota Puskesmas Wonosari. 2 Anggota Senkom. 4 Anggota Saka Bhayangkara.
Kegiatan Kunjungan, berawal pada pukul 12.10 Wib, Rombongan Kapolres Malang tiba di Halaman Pasar Kepanjen. Disambut oleh Muspika Kec. Kepanjen.
Kemudian, sekitar pukul 12.14 Wib, Rombongan Forkopimda melaksanakan pemantauan harga pangan yang di pimpin oleh Kapolres Malang.
Dengan sasaran dimulai dari Harga Bahan Pangan Sembako seperti. Beras :- Bengawan : Rp.11.000 / kg.- Ir : Rp.9.000 / kg.- Mentari : Rp.10.500 / kg. Gula pasir : Rp.18.500 /kg.
Sedangkan, Minyak zaitun untuk segala macam cara untuk goreng :- curah : Rp. 11.000 / kg.- Bimoli : Rp. 12.500 / liter.Dan tepung terigu biasa: Rp.6.500/kg. Tepung terigu Cakra : Rp. 8.000/kg. Untuk susu kental 370 grm : 8.500 / kg. Untuk Daging :- Sapi : Rp.109.000 / kg.- Ayam : Rp. 30.000/ kg. Telur ayam broiler : Rp.24.000 / kg. Jagung pipil : Rp.6000/kg. Dan Cabai :- Keriting : Rp.35.000/kg.- Biasa : Rp. 30.000 /kg.- rawit : Rp. 45.000/kg. Kacang :- Tanah : Rp.28.000/kg.- Hijau : Rp.26.000/kg.
Sedangkan untuk Bawang :- Merah : Rp.43.000/kg 34.- putih : Rp.45.00 / kg. Ketela pohon: Rp.4000/kg. Wortel : Rp.7.000 /kg. Tomat : Rp.10.000/ kg. Kentang : Rp.14.000/kg. Kubis : Rp. 7000/kg. Ikan :- Bandeng : Rp.37.000/kg.- Kembung: Rp.30.000/kg.- Tongkol : Rp. 30.000/kg.- Tuna : Rp. 40.000/kg.- Cakalang: Rp. 30.000/kg. Mie instan : Rp.2.500 / bungkus. Benih.- Padi : Rp. 11.000/kg.- Jagung: Rp. 55.000/kg. Gas elpiji 3 kg : Rp. 18.000.
Kemudian, melaksanakan kegiatan Keterangan Pers oleh Kapolres Malang AKBP Hendri Umar S.I.K,. M.H., kepada Media yang menyampaikan, Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat guna pemantauan harga pangan .
“Pemantauan dari waktu ke waktu termonitor adanya pelonjakan harga dan kelangkaan bahan pangan,“ ujarnya.
Lanjut Hendri memaparkan, seperti yang kita ketahui kelangkaan bahan pangan merupakan sumber ketidak sejahterakan masyarakat.
Hendri juga menegaskan, untuk kedepannya Polres Malang beserta Pemkab Malang akan terus melaksanakan kegiatan pemantauan bahan pangan.
Lalu, pada pukul 12.41 Wib, Rombongan telah melaksanakan pantau harga bahan pangan yang selanjutnya Rombongan kembali ke Mako Polres Malang.
Diungkapkannya, Kegiatan Kunjungan Kapolres Malang ke Pasar Kepanjen untuk melaksanakan pemantauan pelonjakan Harga Pangan Bahan Pokok. Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan dasar pelonjakan harga memasuki akhir Tahun Baru 2020. (Hum/Kri/Red)