Pemusnahan 12 Hektar Ladang Ganja Oleh Polres Gayo Lues
GAYO LUES,IKAGAWANEWS.ID – Kepolisian Resort (Polres) Gayo Lues melaksanakan pemusnahan Ladang ganja yang dipimpin oleh Kasatres Narkoba Polres Gayo Lues AKP Syamsuir S.E. di wilayah hukum Polres Gayo Lues pada hari senin (20/07/2020).
Dalam kesempatan kali ini Polres Gayo Lues melalui AKP Syamsuir S.E. selaku Kasat Resnarkoba memusnahkan hasil dan barang dari ungkap kasus Narkoba di wilayah hukum Polres Gayo Lues yakni ladang ganja seluas 12 hektar.
Pemusnahan dilakukan oleh Satres Narkoba dengan dibakar ladang tersebut, diketahui 12 hektar ladang tersebut terbagi dalam 6 titik yang dalam 1 titiknya ladang ada ladang ganja seluas 2 hektar.
Dalam 1 hektar ladang ganja yang dimusnahkan berkapasitas 1000 batang pohon ganja, jadi dalam kesempatan kali ini Satres Narkoba Polres Gayo Lues memusnahkan 12.000 batang ganja yang ada di 12 hektar ladang ganja.
Diketahui bahwasannya ladang ganja 12 hektar tersebut berada di kawasan Pergunungan Pantan Dedep, Kampung Agusen, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues yang terbagi dalam 6 titik lokasi.
Selama kegiatan pemusnahan Ladang Ganja seluas 12 di Pergunungan Pantan Dedep, Kampung Agusen, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues berlangsung aman, dan kondusif.(Hid/Red/Hum)