Polres Malang Gelar Forum Intelektual Tentang Radikalisme Dan Intoleransi

Malang, IKAGAWANEWS.ID – Telah dilaksanakan Forum Intelektual “Radikalisme dan Intoleransi Dalam Perspektif Bhineka Tunggal Ika” di Gedung Sanika Satyawada Mapolres Malang, pada hari Kamis (7 Januari 2021), di mulai pukul 08.00 Wib sampai pukul 13.00 Wib.

Dalam pelaksanaan kegiatan dihadiri pejabat Polres Malang : Kapolres Malang AKBP Hendri Umar, S.I.K., M. H. Wakapolres Malang Kompol Toni Kasmiri, S. H., S.I.K. PJU Polres Malang.

Adapun pembicara dalam kegiatan tersebut. Antara lain : Prof. Dr. H. Masykuri, M.Si (Rektor Unisma Malang). Prof. Dr. M. Fadli., S.H., M. Hum (Ketua Pusat Studi Peradaban Universitas Brawijaya). Dr. Prija Djatmika, S.H., M. Si (Dosen Hukum Pidana Fak. Hukum Universitas Brawijaya). K.H. M. Fadhol Hija (Ketua MUI Kab. Malang). Kapten Djoko P. (Kasdim 0818 Malang-Batu) mewakili Dandim 0818 Malang-Batu. Edi Handojo, S.H.,M.H (Kajari Malang).

Tutur hadir tamu undangan dalam kegiatan ini : KH. Imam Sibaweh (Ketua DMI Kab. Malang). KH. Imam Makruf (Takmir Masjid Agung Baitul Rahman Kepanjen). Romo Yoseph Utus O. Carm (Paroki Kepanjen). M. Iksan (Korcab Banser Kab. Malang). Eddy P. (Kesbangpol Kab. Malang). Tri Waluyo (FKUD Kab. Malang). M. Yusuf Azhar (PCNU Kab. Malang). Nugraha Chandra (PC ISNU Kab. Malang). Fatayat NU. Muslimat. FKPPI. KNPI Jatim. Perwakilan BEM Malang Raya. BEM IAI Al-Qalam. BEM Unira. PMII Kab. Malang. SMA N 1 Kepanjen. Eks HTI : Didik Lestaryono (Eks HTI). Eks Napiter : Pujianto, Syahrul Munif, Kiki Rizki dan Sutrisno. Wartawan.

Dalam rangkaian kegiatan, diawali dengan pelaksanaan Registrasi peserta, yang diteruskan dengan acara Ramah Tamah, serta dilanjutkan melaksanakan Pembukaan dengan Menyanyikan Lagu Indonesia Raya.

Kemudian, acara sambutan oleh Kapolres Malang AKBP Hendri Umar, S.I.K., M. H yang intinya menyampaikan, tentang diskusi intelektual kali ini yang diharapkan dapat melahirkan dan menghadirkan pandangan positif dari perwakilan masyarakat yang ada di Kab. Malang secara persepktif radikalisme dan intoleransi yang dikaitkan dengan makna Kebhinekaan

Dikemukakan, tentang Bhineka Tunggal Ika yang merupakan slogan sejak sebelum merdeka dan menjadi ciri khusus yg membedakan Indonesia dengan bangsa lainnya.

Lanjut Hendri mengatakan, Bhineka tunggal ika secara persperktif walaupun berbeda beda tetapi tetap satu dari keberagaman dan perbedaan dari suku ras agama bahasa dan hal lainnya.

“Dengan keberagaman yang ada membuat kita harus saling mengayomi dan memhami makna bhineka dalam memajukan bangsa menjadi lebih baik lagi,“ tuturnya.

Menurut Hendri, saat ini banyak negara yang tidak mampu mengatur tentang keberagaman yang akhirnya pecah konflik sosial antar suku, agama oleh karena itu dengan adanya keberagaman yg tertuang dalam bhinekan menjadi kekuatan dalam persatuan dan menjadi daya tarik Indonesia dari bangsa lain yang ada di dunia.

“Untuk itu, Polres Malang berupaya untuk menyelenggarakan diskusi intelektual dengan melihat potensi guna meredam radikalisme dan intoleransi yang terjadi di beberapa di wilayah Indonesia,“ ucap Hendri.

Dikarenakan kehadiran masyarakat dan para tokoh agama, mantan napiter dan wartawan dalam acara ini diharapkan mampu membuka wawasan sehingga tergerak kan untuk menjadikan indonesia menjadi lebih baik lagi.

Masih kata Hendri, Perlu kesamaan visi oleh seluruh bangsa Indonesia sehingga tidak mudah tergoyahkan untuk menjaga kesatuan RI agar tetap berdiri tegak sampai kapan pun.

“Pasalnya, Akhir ini terdapat beberapa pihak yang mengganggu sitkamtibmas, untuk itu perlunya peran pengawasan agar terkelola dengan baik dalam mendukung peran pemerintah yang telah berupaya menjaga persatuan dan tidak tergoyahkan oleh upaya pecah belah yang dilakukan oleh elemen maupun ormas-ormas yang memiliki kepentingan tidak baik,“ terangnya.

Selain itu, Kapolres Malang juga berharap, agar forum ini dengan mendatangkan pembicara dapat membuka pola pikir dan menjadikan kecintaan terhadap Indonesia untuk mempertahankan indonesia dari perpecahan.

“Sebab, hal ini menjadi awal sebagai penyemangat bagi Polres Malang dan mendukung untuk depannya kegiatan seperti ini dapat dilakukan di forum lainnya,“ ujar Hendri.

Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan Pembacaan doa oleh K.H Imam Ma’ruf (Takmir Masjid Agung Baitul Rahman Kepanjen), dan diteruskan Menyanyikan lagu Bagimu Negeri.

Kemudian, dilakukan Pemutaran video pembacaan putusan Menkopolhukam terkait larangan kegiatan, penggunaan simbol dan atribut serta penghentian kegiatan FPI (Front Pembela Islam).

Adapun Forum intelektual dimulai yang dipimpin oleh Gus Yatimul Ainun selaku moderator dengan susunan acara : Tentang riwayat hidup para narasumber. Dan dilanjutkan penyampaian, Rektor UNISMA Malang Prof. Dr. H. Masykuri, M.Si memaparkan, tentang Radikalisme sebuah paham atau aliran yang menginginkan perubahan pembaharuan politik secara kekerasan ataupun praktis ataupub secara konsep kemauan untuk membuat perubahan secara ekstrim dalam pemikiran atau tradisi.

Untuk diketahui, Radikalisme terbagi menjadi dua yakni statis dan aktif.

1). Tipologi kelompok radikal terbagi menjadi radikal gagasan, radikal milisi, radikal separatis.

2). Intoleran memiliki makna sikap dan tindakan atas nama agama dengan mengingkari hak hak sipil secara kontitusi.

3). Radikalisme intoleran merupakan gerakan yg berpartisipasi atau ikut dalam kegiatan yang menyerukan kekerasan agama dengan cara mengingkari hak hak sipil secara kontitusi.

4). Akar permasalahan radikalisme intoleran terbagi menjadi 2 yakni secara dimensi internasional merupakan persepsi yang menggunakan kekerasan adalah cara sah dalam mencapai tujuan sedangkan dimensi nasional mengubah secara pemahaman dan politik.

5). Berdasarkan hasil survey dilapangan terdapat beberapa potensi radikalisme diantaranya masy masih rentan terhadap radikalisme berbasis sosial keagamaan, adanya keraguan terhadap ideologi pancasila, adanya yang menyatakan ISIS adalah pejuang yang hendak mendirikan agama islam.

6). Masyarakat terbagi menjadi dua kelompok yakni kelompok mainsteram mendapat desakan keras dari non mainstream dan mulai menepi mulai muncul kaum intelektual walapun belum terkoordinir dengan baik, memiliki sikap, santun dan empati serta mendapatkan tempat di masyarakat sedangkan Kelompok non mainstream : Transnasional dengan wajah yang beragam, wataknya keras dan terang terangan, memiliki kaderisasi yang terstruktur dan masif, cenderung mengusung khilafah dan politik nasional.

7). Radikalisme dalam perspektif bhineka tunggal ika :- Sebagai kajian akademik untuk pengembangan akademik dan teknologi, menguburkan yang salah seakan akan menjadi benar ketika dengan argumentasi yang meyakinkan.- Kekerasan yang dilakukan mengganggu stabilitas hidup masyarakat.- Hilangnya nilai-nilai kemanusiaan di tengah kehidupan yang multikultur dan pluralisme.- Merusak kekayaan bangsa dan negara.- Mengkerdilkan potensi masyarakat dan bangsa.

Diteruskan penyampaian oleh Dr. Prija Djatmika, S.H., M. Si (Dosen Hukum Pidana Fak. Hukum Universitas Brawijaya), yang intinya menjabarkan, tentang radikalisme dipakai oleh orang yang memiliki keyakinan kuat untuk menjadi radikal yang dimulai dari ekstrimis terhadap agama dengan meyakini agamanya paling benar namun sebatas pemahamannya sendiri.

Diterangkan, radikalisme melihat sesuatu secara persepsinya sendiri dan berupaya mewujudkan apa yg ada didalam pemikirannya tanpa memandang yang lainnya. Lantaran, terjadi teror menakut nakuti mengancam dan menebarkan rasa takut.

Hal ini membuat pembubaran FPI menjadi persoalan hukum, apakah yang memutuskan negara atau putusan pengadilan .

Akan tetapi FPI sejak Th 2019 tidak mendaftar kembali sehingga secara hukum otomatis tidak ada permasalahan dalam pembubaran FPI karena tidak ada legal standingnya meskipun tanpa diumumkan oleh Menkopolhukam pun secara hukum FPI dapat dibubarkan.

Dalam menganggulangi teror dan radikal ada dua cara yakni diproses hukum asalkan pelanggarannya dan pasalnya ada tinggal proses saja dan diluar pidana seperti mengadakan kegitan forum pencegahan radikalisme dan intoleran maupun kebhinekaan.

Selain itu, juga dalam pencegahan radikal perlunya pendekatan kebijakan non hukum harus diutamakan dengan melibatkan para ulama sehingga secara muamalah nya tidak hanya menggunakan pendekatan hukum saja.

Kemudian, penyampaian oleh Prof. Dr. M. Fadli., S.H., M. Hum (Ketua Pusat Studi Peradaban Universitas Brawijaya), yang intinya menerangkan, Tentang Indonesia yang menjadi pusat lahirnya peradaban di dunia.

Dijelaskan, hasil penelitiannya terkait sejarah peradaban Indonesia, dan pancasila mengandung nilai pada masing-masing silanya diantaranya landasan moral (sila 1 dan 2), metode kerja (sila 2 dan 3) tujuan akhir (sila ke 5).

Dalam mencapai manusia yang adil dan beradab perlunya 5 dasar yakni filsafat penciptaan, memiliki kodrat dan kemampuan beradaptasi, bekerjasama, saling memahami dan esensi (susunan kodrat, sifat).

Lalu, Penyampaian oleh K.H. M. Fadhol Hija (Ketua MUI Kab. Malang), yang intinya menuturkan, Mensyukuri bahwa indonesia diciptakan sebagai bangsa yang bhineka tunggal ika merupakan nikmat yang besar yang tidak dimiliki bangsa yang lain.

“Seperti makna yang terkandung dala surat Ar-Rum ayat 24, bahwa terciptanya langit dan bumi oleh Allah untuk diisi dan dihuni dengan keberagaman yang ada dan hal ini seperti yang tertuang dalam bhineka tunggal ika,“ tukasnya.

Dikemukakan, tentang sejarah berdirinya Indonesia tidak terjadi secara tiba – tiba melainkan melalui perjuangan dan pengorbanan oleh seluruh komponen dalam merebut kemerdekaan yang telah disepakati bahwa pancasila adalah putusan final sebagai ideologi bangsa.

“Sehingga Pancasila sudah tidak perlu dirubah lagi karena itu dibuat dengan melibatkan berbagai macam unsur dan sudah terwakili oleh seluruh bangsa Indonesia,“ paparnya.

Kita sepakat indonesia sebagai surga dunia sehingga jangan sampai menjadi negara yang kacau balau.

“Dalam STR/965/XI/IPP.3.1.6/2020 disebutkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) mengenai Pembubaran Ormas sehingga apapun usaha mereka kita tolak agar indonesia tetap menjadi surga dunia,“ tukasnya.

f. Tanggapan oleh terkait radikalisme dan intoleransi yang intinya :

Terkait Radikalisme dan intoleransi mendapat tanggapan dari : Ketua DMI Kab. Malang, Didik Lestaryono (Eks HTI), Romo Yoseph Utus O. Carm (Paroki Kepanjen), Ketua FKPPI Kab. Malang, Perwakilan Pemuda Pancasila, Syahrul Munif (Eks Napiter), Ustadz Pujianto (Eks Napiter), Perwakilan Ikatan Pelajar, Perwakilan Muhammadiyah, KNPI Jatim, Perwakilan BEM Malang Raya, Perwakilan pelajar, Pengurus PCNU, K.H Imam Ma’ruf (Takmir Masjid Agung Baitul Rahman Kepanjen), Prof. Dr. H. Masykuri, M.Si (Rektor UNISMA Malang), Dr. Prija Djatmika, S.H., M. Si (Dosen Hukum Pidana Fak. Hukum Universitas Brawijaya), Prof. Dr. M. Fadli., S.H., M. Hum (Ketua Pusat Studi Peradaban Universitas Brawijaya), K.H. M. Fadhol Hija (Ketua MUI Kab. Malang),

Adapun kesimpulan Notulen sebagai berikut : (1). Mendukung Surat keputusan bersama yang dikeluarkan oleh pemerintah. (2). Semua Pihak telah sepakat menolak Radikalisme dan intoleransi yang ada di Indonesia. (3). NKRI Harga Mati, Nilai Pancasila sudah final. (4). Sepakat menjaga kedamaian, Ketertiban dan Keamanan di wilayah Kab. Malang. (5). Satu tekad melawan radikalisme dengan cara menjaga satu Ideologi pancasila, satu Konstitusi UUD 1945, satu Negara NKRI, Satu semboyan Bhineka Tunggal Ika.

(6). Bertekad mempersiapkan dan membentuk generasi muda yang memiliki jiwa nasionalisme yang kuat, demokratis, jujur, berkeadilan dengan menjunjung tinggi nilai – nilai etika akademik, hak asasi manusia, kemajemukan, kerukunan, persatuan dan kesatuan bangsa yang berwawasan Nusantara. (7). Menolak organisasi dan aktivitas yang berorientasi atau berafiliasi dengan gerakan radikalisme, terorisme, atau organisasi kemasyarakatan yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 dan peraturan perundang-undangan. (8). Menanamkan Toleransi keberagaman sejak dini, karena keberagaman adalah sumber kekuatan Kebhinekaan Tunggal Ika. (9). Mendukung Pemerintah, Polri dan TNI dalam menjaga, Persatuan dan Kesatuan Negara Republik Indonesia.

Selanjutnya, acara dilanjutnya dengan dilaksanakan Foto bersama Kapolres Malang.

Ditambahkan, selama kegiatan berlangsung dengan aman, lancar dan kondusif. (Hum/Kri/Red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.