Polres Malang Giat Pengamanan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang

Malang,IKAGAWANEWS.ID – Polres Malang melaksanakan pengamanan di acara Rapat Paripurna, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang Jalan Panji No.119 Kepanjen, pada hari Jum’at, (22 Januari 2021), di mulai pukul 09.52 Wib sampai pukul 10.23 Wib.

Dengan agenda Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Bersama Bupati Malang Dengan Agenda Pengumuman Hasil Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Malang.

Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan Pengumuman Akhir Masa Jabatan Bupati Dan Wakil Bupati Malang Periode 2016-2021 yang diikuti kurang lebih sebanyak 50 orang.

Serta turut dihadiri q, Drs. H. M. Sanusi, M.M.(Bupati Malang). Sodikul Amin (Plt. Ketua DPRD Kab. Malang). Ir. H. M. Kholiq (Wakil Ketua DPRD Kab. Malang). Miskat S.H., M.H (Wakil Ketua DPRD Kab. Malang). Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M.M (Sekda Kab. Malang). Kompol Yatmo, SH (Kapolsek Kepanjen mewakili Kapolres Malang). Kapten Kav. Ulum (Danramil 0818/ 05 Kepanjen mewakili Dandim 0818 Malang – Batu).

Dalam pelaksanaan kegiatan Rapat Paripurna juga dihadiri, KPU Kab Malang. Diantaranya, Anis Suhartini, ST (Ketua KPU Kab. Malang Divisi Keuangan, Umum, Rumah Tangga dan Logistik), Arif Subagyo, SE, MM (Sekretaris KPU Kab. Malang). Sedangkan dari Bawaslu Kab Malang dihadiri oleh, Bertholomeus George Da Silva, BA (Komisioner Bawaslu Kab. Malang/ Koordiv Penanganan Pelanggaran), dan Rini Puji Astuti, S.Sos, MM (Sekretaris Bawaslu Kab. Malang).

Selain itu, kegiatan rapat juga diikuti oleh, Staf Ahli Bupati dan Asisten Sekda Kab. Malang. Perwakilan Kepala Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Malang. Perwakilan Anggota DPRD Kab Malang masa jabatan 2019 – 2024.

Adapun rangkaian kegiatan di mulai dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, yang diteruskan pembacaan Do’a.

Kemudian, dilaksanakan pembukaan oleh Sodikul Amin (Plt. Ketua DPRD Kab. Malang), yang intinya menyampaikan, pada Rapat Paripurna hari ini dilakukan secara tatap muka maupun virtual dengan agenda : (1). Pengumuman hasil Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Berdasarkan KPU Kab. Malang Nomor : 31/Pl.02.7-kpt/3507/Kpu-kab/I/2021 Tanggal 21 Januari Tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Malang Dalam Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020. (2). Pengumuman Akhir Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Periode 2016 – 2021.

Lalu, dilanjutkan pembacaan pengumuman hasil Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Malang serta Pengumuman Akhir Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Periode 2016-2021 oleh Sekretaris Dewan.

Selanjutnya, sambutan oleh Drs. H. Sanusi, M.M. (Bupati Malang), terkait akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati periode 2016-2021 yang intinya menyampaikan, selamat pagi terimakasih kepada hadirin yang dan atas rahmadnya kita dapat hadir dalam keadaan sehat.

“Seperti kita ketahui bahwa tahun ini menjadi tahun terakhir masa jabatan saya sebagai Bupati Malang,“ ucapnya.

Selain itu, sebagaimana kita ketahui pula bahwa pada tanggal 9 Desember 2020 Kabupaten Malang telah menyelenggarakan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Malang.

“Sebagaimana diamanatkan dalam pasal 79 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa Pemberhentian kepala daerah atau wakil kepala daerah diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna dan diusulkan oleh pimpinan DPRD kepada Presiden melalui Menteri untuk gubernur dan/atau wakil gubernur serta kepada Menteri melalui gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat untuk bupati dan/atau wakil bupati atau wali kota dan/atau wakil wali kota untuk mendapatkan penetapan pemberhentian,“ terangnya.

Dikemukakan, berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RI Nomor: 273/487/SJ tentang Penegasan dan Penjelasan terkait Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2020, yang mana sebagai tidak lanjut dari ketentuan tersebut, DPRD Kabupaten Malang telah mengumumkan akhir masa jabatan Bupati Malang sebagaimana yang baru saja disampaikan.

Adapun penyampaian beberapa hal diantaranya : (1). Ungkapan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak atas segala kontribusi, dukungan, dan kerjasamanya, baik selama saya menjabat sebagai Wakil Bupati Malang.

(2). Sejak saya dilantik sebagai Bupati, saya selalu berusaha untuk bekerja dengan sebaik mungkin guna mewujudkan cita-cita sesuai amanah yang saya terima.

(3). Semoga pasangan Bupati dan Wakil Bupati yang akan dilantik mendatang dapat melanjutkan berbagai program yang masih tertunda serta tetap mempertahankan bahkan menyempurnakan apa saja yang sudah bagus.

(4). Saya menyampaikan permohonan maaf atas segala kekurangan selama menjabat sebagai bupati malang.

Acara dilanjutkan dengan Penutupan Rapat Paripurna DPRD Kab. Malang oleh Sodikul Amin (Plt. Ketua DPRD Kab. Malang). Dan diteruskan Menyanyikan Lagu Bagimu Negeri.

Ditambahkan, selama kegiatan berlangsung berjalan dengan aman dan lancar. (Hum/Kri/Red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.