SEMARANG,IKAGAWANEWS.ID – Polres Semarang Bersama dengan Tim Gabungan TNI, Satpol PP dan Dinas Terkait melaksanakan Operasi Yustisi dan Sosialisasi Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bertempat di Alun-alun Lama Ungaran dan Depan Pendopo Bupati Semarang, Senin (11/01/2021).
Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo S.I.K., M.H menegaskan bahwa kegiatan PPKM ini merupakan instruksi dari Menteri Dalam Negeri yang di tindak lanjuti oleh Gubernur Jawa Tengah dan Bupati Semarang serta didukung oleh TNI dan Polri.
“Kegiatan Operasi Pendisiplinan dan Kesehatan Masyarakat dengan 4M ini dilaksanakan 3 kali sehari yaitu pagi hari, siang hari, dan malam hari” ujar Kapolres Semarang.
“Selain Kegiatan Ops Yustisi, Kami dari Polres Semarang juga membentuk Tim Urai yang ditujukan untuk membubarkan kerumunan masyarakat” Ungkapnya
Dengan dibentuk Tim Urai Polres Semarang yang dilaksanakan bersama sama dengan Pemerintah Kabupaten Semarang, TNI, dan Satpol PP berharap kasus terkonfirmasi Covid 19 di Kabupaten Semarang dapat menurun.
Kapolres Semarang menegaskan Bila dijumpai kerumunan akan di bubarkan secara tegas karena keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi.
“Kami menghimbau Masyarakat Kabupaten Semarang untuk mengikuti instruksi PPKM dari pemerintah mulai dari tanggal 11 sampai dengan 25 Januari 2021 dengan mematuhi protokol kesehatan secara ketat” imbau AKBP Ari Wibowo
“Mari kita secara bersama sama memutus wabah covid 19 sehingga tidak ada klaster baru dan pandemi segera berakhir” Tutup Kapolres Semarang.(Hum/Red)