Satlantas Polres Pasuruan Kota Melaksanakan Giat Virtual Police

PASURUAN KOTA, IKAGAWANEWS.ID – Satuan anggota Polisi Lalu lintas (SATLANTAS) Polres Pasuruan Kota melaksanakan kegiatan acara Virtual Police dengan Siswa-Siswi SMKN 2 Kota Pasuruan.

Pelaksanaan kegiatan acara Virtual Police yang dilakukan Satlantas Polres Pasuruan Kota, serta bekerja sama dengan Dinas Pendudikan Provinsi Jawa Timur tersebut, guna memberikan sebuah himbauan, dan sosialisasi tentang Etika Berlalu Lintas dimasa Pandemi Covid-19.

Adapun dalam giat acara ini dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota AKP Yudiono, SH, diikuti Kanit Regident IPTU Heru Santoso,SH, dan anggota PJU Lantas, yang berlangsung di Ruang TMC Satlantas Polres Pasuruan Kota pada hari, Senin (15/02/2021) sekira pukul 10.00 WIB.

Dalam hal ini, Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota AKP Yudiono, SH menyampaikan bahwa kegiatan ini, guna memberikan edukasi protokol kesehatan, serta sosialisasi terkait etika berlalu lintas.

“Kegiatan acara ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi terkai etika dalam berlalu lintas, serta memberikan sebuah edukasi kepada Siswa-Siswi agar menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19,” tegas AKP Yudiono, SH.

Tidak hanya itu, Kasat Lantas AKP Yudiono, SH juga menyampaikan bahwa, giat Virtual Police akan dilakukan setiap 2 kali, dalam kurun waktu satu (1) Minggu.

“Kegiatan Virtual Police dalam rangka Sosialisasi, dan edukasi terkait protokol kesehatan Covid-19 ini akan dilakukan setiap dua (2) kali dalam kurun waktu seminggu kepada para Siswa-Siswi secara daring,” jelas Kasat Lantas AKP Yudiono, SH.

Adapun dalam hal ini, materi yang disampaikan Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota AKP Yudiono, SH tersebut tentang, 1) Etika Berlalu Lintas dalam masa Pandemi Covid-19, tetap memakei masker bila kluar rumah, jaga jarak, serta cuci tangan, 2). Tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

Selanjutnya, terkait pelanggaran Lalu lintas yang menjadi penyebab suatu laka lantas antara lain, tidak memakai helm SNI, tidak memakai sabuk pengaman, berboncengan tiga, penggunaan HP, kondisi mabuk/pengaruh alkohol, melebihi batas kecepatan, serta melawan arus. (Tri)

Leave A Reply

Your email address will not be published.