Tindakan cepat dan tepat untuk menindak lanjuti adanya Masyarakat Kabupaten Gayo Lues yang Reaktif Covid-19

GAYO LUES,IKAGAWANEWS.ID- Team Gugus tugas Percepatan Penanganan Virus Covid-19 wilayah Kab.Gayo Lues melakukan Rapat mendadak di Bale Musara.—Sabtu,(15/08/2020).

Terpantau oleh Kru Tribrata News Bupati Gayo Lues terburu-buru memasuki ruangan Rapat yang bertempat di Lantai 2 Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang sebelumnya Bupati sudah ditunggu oleh Unsur Forkopimda lainnya.

Dalam rapat ini membahas tentang Tindakan cepat dan tepat untuk menindak lanjuti adanya Masyarakat Kabupaten Gayo Lues yg Reaktif Covid-19 berdasarkan hasil Rapid Test di RSU M.ALI KASIM Kamis 13 Agustus 2020 lalu, data yang diperoleh Tribrata News dari Juru bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19,dr.Syafwan Azhari, S.p,B menjelaskan bahwa ada 4 orang pasien yang berstatus Reaktif di Kec.Pantan cuaca setelah dilakukan Rapid test berinisial MI beserta 3 orang keluarganya, khusus Pasien MI akan di lakukan isolasi di rumah sakit karena yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa jadi tidak bisa di lepas begitu saja,sementara Sdr. ZN, SI dan sdri AI akan di lakukan Isolasi di Kediamannya sembari menunggu hasil SWAB keluar, Tim Gugus Akan tetap Memberikan pengawasan yang ketat.

Sementara Bupati Gayo Lues H.Muhammad Amru mengatakan “Terhadap Masyarakat Pantan Cuaca akan kita lakukan Tracing utk mencari siapa saja yg sudah bergaul dengan pasien,jika ada tempat perkumpulan seperti pesantren juga akan kita lakukan Rapid Test”.

Dalam kesempatan ini Kapolres Gayo Lues Akbp Carlie Syahputra Bustamam, S.Ik, MH juga ikut menambahkan “Pasien harus di isolasi oleh Tim Gugus Tugas agar tidak menyentuh masyarakat yang lain di tempat Kediamannya, sementara itu kita harus menyiapkan kebutuhan nya juga selama di isolasi

Kemudian kami pihak Kepolisian akan berupaya menenangkan masyarakat di Kecamatan Pantan Cuaca khususnya desa Suri, dengan melakukan penyemprotan Disinfektan secara menyeluruh,
Namun di tempat umum seperti Pasar atau terminal,kami harap kepada Dinas yg terkait agar memastikan bahwa setiap masyarakat yg berada di tempat tersebut wajib menggunakan Masker”.

Dari hasil rapat terbatas Team Gugus tugas Percepatan Penanganan Virus Covid-19 wilayah Kab.Gayo Lues yang mendadak ini menghasilkan Keputusan yang nantinya akan dijadikan Perbup serta menjadikannya sebagai acuan untuk langkah yang akan dilakukan oleh semua unsur terkait dan sebagai pedoman untuk Petugas dalam melaksanakan tugasnya dilapangan dalam menangani wabah Pandemi Covid-19.

Adapun keputusan yang di dapatkan pada Rapat Team Gugus tugas Percepatan Penanganan Virus Covid-19 wilayah Kab.Gayo Lues diantaranya adalah :
1.Perbatasan akan di perketat kembali dan jika keluar daerah harus di sertai surat Pas Jalan.
2.Terkait Surat Pas Jalan utk Kecamatan yg jauh seperti Kec terangun akan tetap di keluarkan dari desanya, namun utk wilayah seputaran Kota akan kita Buka Kembali Pos Pembuat Surat Jalan.

  1. Akan diberlakukan pengawasan bagi warga dalam Pemakaian masker secara ketat.
  2. Melarang untuk mengadakan Pesta atau keramaian lainnya dalam wilayah Kab. Gayo Lues.
    Dalam menghadapi Pandemi ini sangat diperlukan kerjasama yang selaras antara Pemkab,Unsur Keamanan,BPBD,Kesehatan,Masyarakat dan Unsur unsur yang lainnya untuk saling Berpenetrasi melakukan Penanganan Covid, dan jangan ada lagi Persepektif yang beranggapan bahwa Covid-19 bukanlah ancaman serius bagi Kesehatan warga.(Ken-zed-Stp-Bsk/Hum).
Leave A Reply

Your email address will not be published.