Turun Langsung Kelapangan,Kapolres Lakukan Pengecekan Psycal Distancing di Area traffic light Karanglo
MALANG,IKAGAWANES.ID – Kepala Kepoliaian Resort (kapolres )Malang beserta anggota melaksanakan giat pengecekan lokasi Area traffic light Karanglo, Singosari, Kabupaten Malang sebagai implementasi penerapan dari physical distancing mencegah penyebaran virus Covid-19.
Inovasi area traffic light ini ditinjau Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, Kamis (11/6/2020). Turut mendampingi PJU Polres Malang .
Setiap pengendara yang berhenti di traffic light tersebut wajib mematuhi aturan phsycal distancing yang telah ditetapkan,Tujuannya guna menjaga jarak antar kendaraan. Selain itu, Satlantas Polres Malang juga memisahkan antrian antara kendaraan roda dua dan roda empat saat berhenti di traffic light tersebut.
Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar menjelaskan terkait inovasi yang telah ditetapkan di area Traffic Light Karanglo tersebut.
“Ini untuk mendukung masa transisi persiapan menghadapi New Normal Life. Salah satu potensi terjadinya kerumunan masyarakat itu di traffic Light tersebut,” ujar AKBP Hendri Umar.
“Tujuannya untuk mengurangi terjadinya kerumunan kami mencoba membuat satu rekayasa dengan membuat barrier pembatas ataupun marka jalan sebagai ploting tempat motor-motor yang antri menunggu di traffic light,” jelasnya.(Hum/Red)